Senin, 6 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Tiga Bulan Tindak Peredaran Narkoba, Polresta Samarinda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Kamis, 25 Agustus 2022 19:10

RILIS PEMUSNAHAN - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memimpin rilis pemusnahan barang bukti narkoba dari tangan 9 pelaku pada Kamis (25/8/2022)/ Foto: VONIS.ID

"Bahkan ada juga peredaran ganja menyasar anak sekolah. Modusnya dengan mencampur ganja dengan bahan rokok. Jadi sekali lagi kami ingatkan agar masyarakat juga bisa waspada diri," tegasnya.

Selain itu, ketiga jenis narkoba yang dimusnahkan petugas didapatkan 9 tersangka dari luar Kota Tepian. Bahkan narkoba jenis ekstasi dan ganja berhasil didapat pelaku melalui pesanan online.

"Kalau sabu berasal dari Kaltara (Nunukan). Ekstasi ada juga beberapa dari sana," bebernya.

Di akhir rilis, dengan turut disaksikan Kejaksaan Negeri dan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, seluruh barang bukti lantas dihancurkan dengan sebuah mesin pelumat lalu dituang ke dalam closed .

"Sudah kami sisihkan sedikit sebagai barang bukti dalam persidangan," katanya. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal