“Iya kita tidak ada kewenangan jemput paksa (untuk caleg yang dipanggil),” imbuhnya.
Meski penyelidikan Bawaslu berakhir buntu, namun Muin tak lupa menyampaikan imbauannya agar pelaksanaan Pemilu 2024 sejatinya harus berlangsung damai, tanpa adanya praktek-praktek kotor untuk meraih pundi suara. Semisal dengan melakukan kecurangan money politik.
Diberitakan sebelumnya, diketahui, dua caleg yang hendak dimintai keterangannya itu adalah Rusdi selaku caleg DPRD Samarinda Dapil I nomor urut 1. Kedua, Khairudin selaku caleg DPRD Kaltim, Dapil Samarinda nomor urut 12.
Dasar dari penyelidikan Bawaslu yakni terkait adanya dugaan kecurangan pemilu, yang mana diduga dilakukan dua caleg Golkar untuk memenangkan petinggi mereka, dengan menjanjikan sejumlah uang kepada para ketua RT di kawasan Kecamatan Sambutan beberap waktu lalu.
(tim redaksi)