VONIS.ID, SAMARINDA – Upaya penelusuran Bawaslu Samarinda terkiat dugaan kecurangan yang dilakukan dua caleg Partai Golkar mengalami jalan buntu. Sebab dua caleg Partai Golkar itu diketahui mangkir dari panggilan Bawaslu.
Kendati tak mengindahkan panggilan, namun Bawaslu tetap memberikan surat peringatan kepada dua caleg Partai Golkar tersebut. Tujuannya agar mendekati hari pencoblosan dua caleg yang diduga melakukan praktek tak terpuji bisa melangsungkan kampanye sesuai aturan berlaku.
“Pada minggu kemarin kami sudah melayangkan surat undangan yang ketiga. Tapi lagi-lagi tak dipenuhi. Kita sudah melakukan upaya proaktif dengan penelusuran dilapangan (tidak ada bukti tambahan). Maka diinternal sudah kita pleno kan dan hasilnya kita hentikan,” ucap Abdul Muin Ketua Bawaslu Samarinda, Jumat (9/2/2024).
Kendati menghentikan penyelidikan terkait dugaan kecurangan dua caleg Golkar itu, namun pihak Bawaslu tetap melayangkan surat peringatan bagi yang bersangkutan.
“Iya, jadi ini sudah dianggap selesai. Tapi kita tetap mengirim surat peringatan, atau bahasa lainnya imbauan kepada yang bersangkutan (agar melakukan kampanye sesuai aturan),” ungkapnya.
Ditanya lebih jauh mengenai upaya jemput paksa terhadap dua caleg Golkar itu, Muin menjawab kalau sejatinya Bawaslu Samarinda tak memiliki kewenangan tersebut.