KBRI Tokyo telah menerima informasi penangkapan tiga WNI tersebut. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengungkapkan, ketiganya diduga membunuh dan membuang mayat warga Indonesia lainnya.
"KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama terkait penangkapan tiga WNI. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021," kata Judha kepada wartawan.
Judha menuturkan, korban berjenis kelamin laki-laki. Mayat korban, lanjutnya, ditemukan di dalam tas di pinggir jalan Kota Tamura.
"Mayat korban (diduga berjenis kelamin laki-laki) dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di kota Tamura, Prefektur Fukushima," ujarnya.
KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI. Judha mengatakan, KBRI Tokyo juga akan melakukan pendampingan hukum.
"KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan lakukan pendampingan hukum," kata Judha.
(redaksi)