Selasa, 7 Mei 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi

Tim Penyidik KPK Geledah Plaza Summarecon

Senin, 8 Agustus 2022 14:28

MENJELASKAN - Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri/ Foto: IST

"Di lokasi tersebut selanjutnya ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen hingga alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Analisis berikut penyitaan atas temuan bukti-bukti ini segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka HS (Haryadi Suyuti) dkk," ucap Ali.

Haryadi Suyuti ini merupakan Wali Kota Yogyakarta 2017-2022. Dia dijerat KPK sebagai tersangka bersama-sama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta bernama Nurwidhihartana dan Sekretaris Pribadi merangkap Ajudan Haryadi Suyuti atas nama Triyanto Budi Yuwono.

Mereka diduga menerima suap dari Oon Nusihono yang juga telah dijerat sebagai tersangka. Oon Nusihono dijerat dalam kapasitasnya sebagai Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk.

Perkara ini bermula saat KPK menjaring Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6). Dia diringkus bersama Vice President Summarecon Agung Oon Nusihono. Dalam penangkapan Haryadi dkk, KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar sebagai barang bukti. Totalnya ada USD 27.258.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal