VONIS.ID, SAMARINDA - Meski pihak kepolisian telah mengungkap kasus prostitusi teranyar.
Namun penyelidikan berkas perkara kematian Rabiatul Adawiyah (21) di kamar Hotel MJ bernomor 508 masih terus dilakukan.
Korban pembunuhan ini belakangan diketahui bekerja sebagai wanita tuna susila (WTS).
Perempuan muda asal Kalimatan Selatan ini diketahui tewas ditangan tamunya usai melakukan transaksi.
Terakhir polisi sudah menetapkan dua tersangka didalam kasus berbeda tersebut.
Ia adalah Rudi sebagai tersangka pembunuh dan Erwin mucikari korban.
Dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.