Minggu, 28 April 2024

Kaltim Update

Tindak Lanjut Kematian Rabiatul Adawiyah, Polisi Periksa Empat Orang Terkait Prostitusi Online

Sabtu, 13 November 2021 18:42

Ilustrasi Prostitusi/IG @beritasulawesi.id

Kedua tersangka ini ditangkap diwaktu yang berbeda.

Erwin yang 'menjual' korban untuk memberikan pelayanan esek-esek kepada Rudi, ditangkap pada 28 September lalu.

Sementara Rudi pembunuh korban, baru berhasil ditahan setelah 21 hari menjadi buronan polisi.

Keduanya kini telah mendekam di Sel Tahanan Polsek Samarinda Kota.

Tak berhenti sampai di situ, polisi masih mendalami perihal kasus prositusi online melalui Aplikasi MiChat tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi Sabtu (13/11/2021) siang tadi.

Dikatakannya, jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang, yang diduga memiliki kaitan dengan bisnis prositusi online dengan korban.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal