Lokasi yang disasar adalah lokasi perusahaan tambang batu bara di daerah Samarinda Utara.
Tujuan kegiatan tersebut merupakan langkah perwakilan rakyat menghimpun data terkait penyebab banjir di Samarinda.
Tidak hanya perusahaan tambang, para pengembang perumahan juga akan ditinjau oleh para anggota dewan.
Angkasa Jaya pasalnya tak menampik, jika besar atau keciknya aktivitas pembukaan lahan pasti akan menyumbang potensi banjir di Samarinda.
Oleh karena itu, menurut Angkasa Jaya, kewenangan dalam upaya pencegahan dan pengelolaan aktivitas pengupasan lahan juga diserahkan kepasa pemerintah daerah.
"Harusnya ada kebijakan yang diberikan kepada pemerintah daerah," tekannya.