Senin, 6 Mei 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Tingkatkan PAD, DPRD Samarinda Godok Perda Restribusi Usaha Penginapan

Sabtu, 24 September 2022 19:16

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Muhammad Yusran

VONIS.ID -  DPRD Samarinda berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pajak usaha penginapan seperti rumah kos, kontrakan, hotel melati dan guest house.

Oleh keranenya para legislatif tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda yang akan memuat soal retribusi pajak usaha penginapan.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Muhammad Yusran mengatakan perda tersebut dipastikan akan selesai dalam beberapa bulan mendatang.

Lanjut ia menyebut, permasalahan yang terjadi selama ini adalah sulitnya membedakan empat jenis usaha pengianapan tersebut.

Hal tersebut membuat kebingungan para petugas untuk menarik retribusi pajaknya.

“Selain itu juga karena belum ada aturan kokohnya, sehingga inilah mendasari pansus satu untuk segera menggodok aturan khusus tersebut,” ungkap Yusran, Sabtu (24/9/2022).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal