Sabtu, 23 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Tingkatkan PAD, DPRD Samarinda Godok Perda Restribusi Usaha Penginapan

Sabtu, 24 September 2022 19:16

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Muhammad Yusran

VONIS.ID -  DPRD Samarinda berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pajak usaha penginapan seperti rumah kos, kontrakan, hotel melati dan guest house.

Oleh keranenya para legislatif tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda yang akan memuat soal retribusi pajak usaha penginapan.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Muhammad Yusran mengatakan perda tersebut dipastikan akan selesai dalam beberapa bulan mendatang.

Lanjut ia menyebut, permasalahan yang terjadi selama ini adalah sulitnya membedakan empat jenis usaha pengianapan tersebut.

Hal tersebut membuat kebingungan para petugas untuk menarik retribusi pajaknya.

“Selain itu juga karena belum ada aturan kokohnya, sehingga inilah mendasari pansus satu untuk segera menggodok aturan khusus tersebut,” ungkap Yusran, Sabtu (24/9/2022).

Sebab belum adanya aturan yang jelas, tak heran banyak usaha penginapan yang berdiri bahkan ditemukan di beberapa ruas jalan Kota Tepian.

“Harapannya ini bisa menjadi masukan untuk pemkot, khususnya terhadap perda khusus retribusi bagi beberapa objek yang belum diatur ketentuannya,” ujarnya.

Ia mengakui saat ini pansus satu sudah berjalan dalam beberapa waktu, namun tetap harus mengajukan perpanjangan waktu. Sebab untuk meneliti aturan tidak bisa dengan waktu sebentar, sehingga pihaknya mengajukan perpanjangan waktu.

“Dalam tiga bulan ini pansus akan bekerja semaksimal mungkin, karena proses pembahasan masih berjalan dengan beberapa instansi yang berkaitan,” tandasnya.

(Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal