Kamis, 2 Mei 2024

Berita Samarinda Terbaru

Ujaran Bukan Kader dari Sekretaris Golkar Kaltim, Kuasa Hukum Makmur HAPK Tegaskan UU Mengatur Upaya Hukum

Kamis, 11 November 2021 18:57

HEADSHOT - Sinar Alam, Kuasa Hukum Makmur HAPK/ IST

"Kami meyakini pengujian secara jujur, terbuka, tidak berpihak dan profesional adanya di Pengadilan Negeri," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Sekretaris DPD Golkar Kaltim Husni Fahruddin menilai laporan gugatan ke pengadilan negeri itu hal yang biasa bagi warga negara Indonesia. Hanya saja ia menyayangkan sikap Makmur HAPK. 

Atas sikap Makmur HAPK itu, pengurus DPD Golkar menganggap ketua DPRD Kaltim itu sudah bukan kader lagi. "Namun saya menyayangkan itu dilakukan (Makmur). Karena sebagai kader Golkar maka putusan mahkamah partai Golkar itu sifatnya mengikat bagi kader. Kalau kemudian melakukan gugatan dilihat dari pada masalah partai berarti merasa dirinya bukan kader lagi," ujarnya kepada awak media. 

Ia pun mempersilahkan gugatan tersebut diteruskan. Pihaknya pun siap menerima bahkan melawan gugatan yang dilayangkan Makmur ke Pengadilan Negeri. 

"Silahkan saja gugat, kita serahkan pengadilan saja memustuskan. Kuasa hukum mencari posisi hukum. Kalau kuasa hukum kemudian tidak menyarankan ke pengadilan bukan kuasa hukum namanya," katanya. (tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal