VONIS.ID - Upaya panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, dalam mengungkap dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu, menemui hambatan.
Mulanya, Pansus Investigasi Pertambangan menjadwalkan sidak lapangan ke lokasi 21 IUP diduga palsu, akhir November 2022 lalu.
Hanya saja hingga awal Desember ini, sidak lapangan belum juga dilakukan.
Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Syafruddin mengungkap, sidak lapangan terpaksa ditunda lantaran titik koordinat lokasi 21 IUP palsu tersebut tidak jelas.
"Kenapa kami tidak turun ke lapangan terkait dengan 21 IUP itu, karena lokasi tambangnya tidak jelas," kata Udin, sapaan akrabnya dikonfirmasi Senin (5/12/2022).
Padahal, koordinasi telah dilakukan Pansus Investigasi Pertambangan bersama Dinas ESDM Kaltim.
Namun pihak ESDM Kaltim juga tidak memiliki data lokasi 21 IUP tersebut.
Hal itu pun manambah keyakinan Pansus bahwa 21 IUP itu palsu.