“Intinya kami mendukung apapun program dari BNN,”ujar Sugiyono, Senin (27/6/2022).
Sebagai informasi, titik penjualan narkotika disebut-sebut tersebar di tengah kota Samarinda seperti Jalan Kulintang, Jalan Merak, Jalan Belatuk, Jalan Gelatik, Gang Bhakti di Jalan Lambung Mangkurat dan Gang Pulau Indah di Jalan Kesehatan.
Selain itu, lokasi lainnya ada di Jalan Pesut, Jalan Tongkol, dan Jalan Tengiri bahkan hingga ke Samarinda seberang seperti Gang Pertenunan dan sebagian wilayah Kelurahan Mangkupalas.
Dengan begitu, bukan perkara mudah untuk memberantas atau meminimalisir peredaran narkoba.
Kendati begitu, Keberadaan kampung narkoba sudah dilakukan tindakan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Meskipun berkali-kali dilakukan penindakan, namun permasalahan tersebut masih saja tak kunjung usai.