Sabtu, 4 Mei 2024

Berita Samarinda Terbaru

Update Kasus Dugaan Cek Kosong, Kuasa Hukum Terlapor Sambangi Polresta Samarinda, Kasat Sebut Masih Tahap Pemeriksaan Saksi

Kamis, 11 November 2021 18:57

Jumintar Napitupulu saat memperlihatkan bukti dugaan cek kosong yang sempat dikliring kliennya namun tiga kali mendapatkan penolakan/VONIS.ID

Selain itu, Juna juga menyampaikan pada saat agenda gelar perkara khusus di gedung Bareskrin Mabes Polri pekan lalu, ia diminta menyampaikan keterangan terkait penangnan perkara yang dilakukan penyidik Polresta Samarinda.

"Di Mabes kemarin kami sudah sampaikan penanganan perkara. Dan tim ahli di sana (Mabes Polri) langsung menanyakan ke penyidik Polres (Samarinda) apa yang menjadi kendala. Dijawab saat itu, penyidik kekurangan cukup bukti," urai Juna menceritakan kembali kegiatan gelar perkara khusus.

Saat itu, salah satu alat bukti yang sekiranya diperlukan penyidik Polresta Samarinda ialah rekening koran milik terlapor Irma Suryani. 

"Dan dibutuhkan rekening koran dan kita sampaikan belum pernah diminta. Penyidik bilang terkait itu, akan disita nantinya. Rekening koran yang berisi bukti transaksi. Terus soal agenda konfrontir waktu itu belum bisa dari kami bukan karena tidak mau, tapi karena memang ibu lagi berhalangan," beber Juna. 

Masih kata Juna, kasus cek kosong yang bermula dari bisnis solar laut itu nantinya akan dapat dibuktikan dari rekening koran. Sebab dari rekening koran, menurut Juna antara Irma Suryani dengan Nurfadiah pernah melakukan transaksi dengan keterangan fee bagi hasil bisnis solar laut sebagaimana kesepakatan terdahulu. 

"Sebanyak enam kali transferan dari ibu Nurfadiah ke klien kami. Itu dari Oktober 2017 sampai tahun selanjutnya. Dalam transkasi itu ada keterangan Fee. Dan jika ditotal semuanya berjumlah Rp195an juta," kata Juna. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal