VONIS.ID - Polisi Malaysia mengaku diserang sehingga menembak lima pekerja migran Indonesia (PMI) di negara bagian Selangor, Malaysia.
Penembakan ini membuat satu WNI tewas ditembak dan empat orang lainnya dirawat di rumah sakit.
Direktur Migrant Care Wahyu Susilo menyatakan penembakan tersebut termasuk pembunuhan di luar hukum.
Wahyu menyebut jika PMI diduga melanggar hukum, seharusnya diproses hukum terlebih dulu, bukan ditembak.
“Karena dalam perspektif hak asasi manusia, warga negara Indonesia yang menjadi korban itu nggak bawa senjata. Kemudian, di mana pun pembunuhan tanpa proses hukum itu adalah pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Wahyu.
Terkait hal itu, anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah Indonesia membentuk tim investigasi untuk mengusut penembakan tersebut.
Soleh menegaskan diplomasi Indonesia diperlukan dalam penuntasan kasus ini.
Politikus PKB itu meminta semua instansi segera berkoordinasi terkait penembakan PMI.
Menurutnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Polri, dan TNI bisa bergerak bersama.
“Keadilan harus ditegakkan, Pemerintah Indonesia harus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ujar Soleh, belum lama ini,
Ia menyatakan pemerintah RI dapat mengirimkan nota diplomatik kepada Malaysia sehubungan penembakan ini.
Otoritas Malaysia harus dimintai penjelasan mengenai penembakan tersebut.
“Melalui jalur diplomatik, pemerintah harus meminta Malaysia terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ucap Soleh, dikutip dai Antara.
Dia menilai para korban harus mendapat pendampingan hukum dan dibantu dalam pemulangan jenazah serta korban luka ke Indonesia.
Dia pun mengecam penembakan yang dilakukan petugas Agensi Penguat kuasa Maritim Malaysia terhadap lima WNI.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Kejadian itu tidak boleh terulang lagi,” pungkasnya. (*)