VONIS.ID - Usai beredarnya video pria yang mengaku telah menyetor uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Mabes Polri, belakangan ia diketahui bernama Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli yang menyebut bahwa Ismail Bolong adalah eks anggota dari Satuan Intelkam (Satintelkam) Polresta Samarinda namun sudah tidak lagi aktif sebagai anggota Polri.
“Oh sudah tidak (aktif lagi). Iya (sudah non aktif). Yang bersangkutan itu (sudah) melakukan permohonan sejak Februari dan di April (2022) sudah tidak aktif. Yang bersangkutan juga sudah non aktif jadi sudah bukan anggota lagi,” jelas Kombes Pol Ary Fadli melalui telpon selulernya, Sabtu (5/11/2022).
Sebelum non aktif sebagai anggot, Ismail Bolong yang mengaku telah melakukan setoran uang tambang ilegal miliran rupiah kepada jendral di Mabes Polri itu terakhir diketahui berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) di jajaran Satintelkam Polresta Samarinda.
Menyikapi video pengakuan Ismail Bolong yang viral itu, Kombes Ary Fadli menuturkan kalau inspeksi dari perilaku menyimpang dan lainnya terus dilaksanakan hingga saat ini. Bahkan pengawasan internal terus dilakukan bahkan jauh sebelum kasus ini viral.
“Jadi sebelum ada viralnya video, tanpa adanya kejadian seperti ini kita juga sudah rutin melaksanakan inspeksi kepada para personil. Pengecekan, itu sudah rutin dan dilaksanakan terus,” ungkapnya.
Tak berhenti sampai disitu, Kombes Ary Fadli juga menyebut kalau video viral Ismail Bolong mantan personelnya itu belum dilihatnya secara menyeluruh. Sehingga polisi nomor satu di Samarinda itu belum bisa memastikan kebenaranya.
“Videonya kan saya juga belum tahu kebenarannya, yang pasti anggota Polresta Samarinda akan terus melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang kepolisian,” demikian Kombes Pol Ary Fadli.
Diberitakan sebelumnya, nama Ismail Bolong muncul di pemberitaan sehubungan dengan tambang ilegal.
Diberitakan, ada video yang menampilkan pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.