"Ya itu sangat memperhatikan ya, soalnya begini, syarat-syarat pelanggaran dari 7 utama yang menjadi atensi dari polantas saat ini adalah anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan," pungkasnya.
Diketahui, peristiwa itu terekam lewat video yang tersebar di medsos.
Dalam video beredar, tampak bocah perempuan bocah perempuan menyetir mobil di jalan raya.
Bocah berbaju kuning itu tampak fokus menghadap ke jalan.
Terdengar seorang wanita di samping kursi pengemudi mengarahkan anak tersebut.
(redaksi)