VONIS.ID - Vonis 1 tahun 6 bulan yang diputuskan Majelis Hakim kepada Richard Eliezer, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo / Jokowi.
Vonis 1 tahun 6 bulan yang diberikan kepada Richard Eliezer, merupakan hukuman paling ringat di antara terdakwa lainnya.
Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati, Putri Chandrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.
Padahal, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan 12 tahun penjara.
Salah satu apresiasi datang dari Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut keputusan hakim sudah adil.
"Saya rasa keputusan hakim sudah adil dan harus kita hormati," kata Sahroni saat dihubungi, Rabu (15/2/2023), dilansir dari Detik.com.
Bahkan, Presiden Jokowi pun meminta semua pihak menghormati atas putusan tersebut.