Umum

1.700 Personel Gabungan Disiagakan, Kapolda Kaltim Tekankan Pengamanan Humanis Jelang Aksi 21 April

VONIS.ID — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memastikan kesiapan penuh pasukan Bhayangkara dalam mengawal rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar berbagai lapisan masyarakat, di kantor DPRD Kaltim dan kantor Gubernur Kaltim, di Kota Samarinda pada 21 April 2026 mendatang. Pengamanan nantinya akan dilakukan dengan pendekatan humanis, mengedepankan dialog dan pencegahan, guna memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib tanpa mengganggu stabilitas daerah.

Hal itu ditegaskan secara langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro saat melakukan kegiatan silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat di gedung Mapolresta Samarinda, Jumat (17/4/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) menjelang aksi yang diperkirakan melibatkan massa dalam jumlah besar.

“Hari ini kami berdiskusi dengan para tokoh di Kaltim. Intinya kita semua sepakat bahwa Kalimantan Timur harus tetap dijaga sebagai daerah yang aman, damai, dan tertib,” ujar Endar yang dijumpai di halaman Mapolresta Samarinda, sekira pukul 15.00 Wita.

Menurutnya, Kalimantan Timur, utamanya di Samarinda selama ini dikenal sebagai wilayah yang kondusif, sehingga seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk mempertahankan kondisi tersebut. Dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat juga dinilai penting dalam membantu aparat menjaga situasi tetap terkendali, khususnya saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Dalam pengamanan aksi nanti, Polda Kaltim akan mengerahkan sekitar 1.700 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, tenaga kesehatan, hingga pemadam kebakaran. Ribuan personel ini akan disiagakan di dua titik utama aksi, yakni Kantor DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim.

“Dari pemberitahuan yang kami terima, aksi akan dimulai di DPRD Kaltim sekitar pukul 10.00 Wita, kemudian dilanjutkan ke Kantor Gubernur. Dua lokasi ini menjadi fokus utama pengamanan,” jelasnya.

Skema Pengamanan Aksi

Kapolda menegaskan, pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, kepolisian tidak hanya bertugas mengamankan, tetapi juga memberikan pelayanan agar aspirasi para pengunjuk rasa dapat tersampaikan dengan baik kepada pihak yang dituju.

“Kami akan memfasilitasi agar aspirasi itu sampai, baik ke DPRD maupun ke Gubernur. Namun tentu ada kewajiban yang juga harus dipenuhi oleh peserta aksi, yaitu menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan pengamanan, Polda Kaltim berjanji akan mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif. Upaya represif, kata Kapolda, hanya akan dilakukan jika terdapat pelanggaran hukum atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

“Paradigma kami adalah humanis. Sepanjang aksi berjalan tertib dan tidak ada tindak pidana, maka pendekatan represif tidak akan kami lakukan,” ujarnya.

Peran Koordinator dan Antisipasi Penyusup

Ia juga mengingatkan pentingnya peran koordinator lapangan dan penanggung jawab aksi untuk menjaga massa tetap terkendali. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah potensi adanya pihak-pihak yang mencoba menyusup dan memanfaatkan aksi untuk kepentingan lain.

“Kami harapkan semua elemen yang terlibat bisa saling menjaga dan mengawasi. Jangan sampai ada penyusup yang mengubah tujuan aksi menjadi hal-hal negatif,” katanya.

Selain itu, Kapolda juga mengimbau para peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Hal ini dinilai penting agar aksi tetap berjalan dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan keresahan.

“Kita harus saling menghormati. Pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi, masyarakat tetap bisa beraktivitas, dan kami memastikan semuanya berjalan aman,” tambahnya.

Antisipasi Disinformasi di Media Sosial

Di sisi lain, perhatian juga diarahkan pada potensi penyebaran informasi yang tidak akurat di media sosial menjelang aksi. Kapolda mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, karena bisa menimbulkan disinformasi dan diskomunikasi,” ujarnya.

Polda Kaltim, lanjutnya, telah menyiapkan tim patroli siber untuk memantau aktivitas di dunia maya. Meski demikian, penindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tetap dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan unsur pidana yang ada.

“Kami masih melakukan penilaian apakah suatu informasi masuk kategori pelanggaran pidana. Tapi yang jelas, kami mengedepankan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati,” jelasnya.

Menjelang hari pelaksanaan aksi, Kapolda berharap seluruh pihak dapat berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat.

“Kalau semua pihak bisa menahan diri, saling menghormati, dan menjaga situasi, maka aksi ini bisa berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan,” pungkasnya.

Dengan kesiapan personel, dukungan lintas sektor, serta pendekatan humanis yang dikedepankan, Polda Kaltim optimistis aksi unjuk rasa pada 21 April mendatang dapat berlangsung aman, tertib, dan tetap menghormati hak demokrasi seluruh warga.

(tim redaksi)

Show More
Back to top button