Umum

Jelang Aksi 21 April, Andi Harun Tekankan Aspirasi Harus Damai, Warga Diminta Tak Terprovokasi

VONIS.ID — Menjelang rencana aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kaltim dan kantor Gubernur Kaltim pada 21 April 2026 mendatang, Pemerintah Kota Samarinda bersama Kapolda Kalimantan Timur, Kapolresta Samarinda, tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat menghadiri silaturahmi dan konsolidasi bersama di halaman Mapolresta Samarinda, Jumat (17/4/2026).

Pertemuan lintas elemen tersebut menjadi langkah antisipatif dalam menghadapi potensi kerawanan menjelang aksi, sekaligus memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada pertemuan itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga, namun harus dilakukan secara tertib, damai, dan tetap dalam koridor hukum.

“Penyampaian aspirasi itu adalah hak yang dijamin undang-undang. Tapi kita juga sepakat bahwa pelaksanaannya harus berjalan sesuai koridor,” ujar Andi Harun kepada awak media.

Menurutnya, konsolidasi tersebut tidak hanya membahas aspek pengamanan, tetapi juga strategi bersama untuk mencegah potensi gangguan. Termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang mencoba menyusup dan memanfaatkan aksi untuk kepentingan lain.

“Kita mengantisipasi jangan sampai ada penyusup yang justru merusak tujuan utama dari penyampaian aspirasi itu sendiri,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan sebuah aksi tidak hanya diukur dari tersampaikannya tuntutan, tetapi juga dari bagaimana aksi tersebut berlangsung secara damai tanpa menimbulkan kerusakan atau konflik di tengah masyarakat.

Imbauan Bijak Bermedia Sosial

Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga menyoroti peran penting masyarakat dalam menyikapi arus informasi, khususnya di media sosial. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman hingga provokasi yang berujung pada gangguan keamanan.

“Kita mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Informasi yang belum jelas kebenarannya harus dikonfirmasi terlebih dahulu, jangan langsung dipercaya apalagi disebarkan,” ujarnya.

Ia menilai, di era digital saat ini, media sosial sering kali menjadi pemicu cepat terjadinya eskalasi situasi jika tidak disikapi dengan bijak. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar.

“Informasi yang tidak benar bisa menjadi trigger provokasi. Ini yang harus kita hindari bersama,” tambahnya.

Selain itu, Andi Harun memastikan bahwa aparat keamanan telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan yang terukur dan humanis. Aparat, kata dia, tidak hanya bertugas menjaga ketertiban, tetapi juga memfasilitasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik kepada pihak yang dituju.

“Pihak aparat akan memfasilitasi agar kegiatan berjalan lancar, tidak terjadi tindakan anarkis, tidak ada pengrusakan fasilitas umum, dan semua bisa berjalan tertib,” jelasnya.

Ajakan Menjaga Kondusivitas Samarinda

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk peserta aksi, untuk bersama-sama menjaga Samarinda tetap kondusif. Menurutnya, stabilitas daerah merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah atau aparat keamanan.

“Kita berharap semua elemen masyarakat ikut menjaga Samarinda tetap aman dan damai, sambil tetap menghormati aspirasi yang akan disampaikan,” katanya.

Lebih jauh, Andi Harun menekankan bahwa keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab sosial harus dijaga. Hak menyampaikan aspirasi, lanjutnya, tidak boleh mengabaikan hak masyarakat lain untuk beraktivitas dengan aman dan nyaman.

“Ini soal keseimbangan. Kita menghormati hak menyampaikan pendapat, tapi juga harus menghormati hak orang lain,” ujarnya.

Ia optimistis, dengan komunikasi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, potensi gangguan dapat diminimalisir. Apalagi, Samarinda selama ini dikenal sebagai kota yang relatif kondusif dalam menghadapi berbagai dinamika sosial.

“Kita ingin menunjukkan bahwa Samarinda adalah kota yang dewasa dalam berdemokrasi,” ucapnya.

Konsolidasi yang dilakukan di Mapolresta Samarinda tersebut juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas. Semua pihak sepakat bahwa aksi unjuk rasa harus tetap menjadi ruang demokrasi yang sehat, bukan ajang konflik.

Menutup keterangannya, Andi Harun kembali mengingatkan pentingnya menjaga semangat kebersamaan di tengah perbedaan pandangan. Ia berharap aksi yang akan digelar dapat berlangsung damai dan menjadi contoh praktik demokrasi yang baik.

“Yang terpenting, mari kita jaga Samarinda tetap kondusif, aman, dan damai. Aspirasi tetap tersampaikan, tapi ketertiban juga tetap terjaga,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah antisipatif yang telah disiapkan, Pemerintah Kota Samarinda berharap pelaksanaan aksi unjuk rasa pada 21 April mendatang dapat berlangsung tanpa insiden, sekaligus memperkuat citra daerah sebagai wilayah yang menjunjung tinggi demokrasi yang beradab.

(tim redaksi)

Show More
Back to top button