Saat diamankan, Yahsin rupanya mencuri bersama kembarannya, yakni Yahsan.
“Kedua pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti lima unit sepeda motor,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, Jumat (10/3/2023).
Saat diamankan petugas, dan dilakukan penyelidikan lebih jauh.
Diketahui kalau salah satu pelaku juga terlibat kasus pencurian di wilayah hukum Kutai Kartanegara, tepatnya di Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Satu pelaku yakni Yahsin ternyata ada laporan melakukan pencurian di Tenggarong Seberang, makanya kami serahkan ke Polsek Tenggarong Seberang untuk di proses lebih lanjut,” tambahnya.
Kepada petugas, pelaku menjalankan aksinya dengan cara beragam.