VONIS.ID - Terbaru, sebanyak 24 polisi dimutasi, imbas kasus Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 24 anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran etik di kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
Berikut daftar 24 polisi dimutasi oleh Kapolri terkait kasus Ferdy Sambo
1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri
2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri
3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri
5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri
6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri