Sabtu, 20 April 2024

Berita Nasional Trending

27 Ahli Waris Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air Belum Terima Rp 1,5 M Sebagai Ganti Rugi, Inginkan Rp 5 M dari Boeing

Minggu, 22 Januari 2023 8:44

Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air, Sabtu (9/1/2021)/Ho

"Kalau mereka menandatangani persyaratan itu, mereka khawatir gugatan yang di AS gak bisa dipenuhi. Jadi permasalahannya gitu. Mereka ini kenapa pada akhirnya gak mau karena diyakinkan oleh para pengacaranya bahwa kalau melakukan gugatan ke AS akan menerima lebih dari Rp 1,25 miliar, bisa Rp 5 miliar kali," jelas Ardhana.

Ardhana mengaku sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Kementerian Perhubungan, sekitar 3 sampai 4 bulan lalu.

Pihaknya keberatan jika disebut ada persyaratan yang menyulitkan bagi ahli waris.

"Kami bukan gak ngasih, tapi mereka sendiri yang gak mau. Karena mereka khawatir kalau menandatangani itu kemungkinan gugatan mereka di AS itu akan berdampak," tuturnya.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan langsung dugaan praktik premanisme ini ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (18/1).

Lasarus mendapatkan sejumlah pengaduan dari keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182.

Lasarus meminta masalah tersebut bisa segera diselesaikan.

Ia menyampaikan kepada Budi bahwa seharusnya pihak asuransi jangan mengatur negara.

"Ini korban sudah meninggal, keluarganya hanya mengharapkan seikhlasnya dari pihak berwenang untuk mengganti. Hak dia mau menuntut pihak mana pun, hak dia. Tapi kalau dia dipaksa untuk tidak menuntut pihak mana pun baru dibayar, ini sama dengan main preman. Kerjaan preman ini, bukan kerjaan bernegara. Saya keberatan Pak Menteri," katanya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal