Dari data LHKPN, dia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 27 miliar yang meliputi barang bergerak dan tidak bergerak. Untuk barang tidak bergerak, terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan.
3. Irjen Teddy Minahasa Putra
Total harta kekayaan yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa Putra mencapai Rp 29,9 miliar berdasarkan data LHKPN.
Dengan rincian, aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar, harta bergerak Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, dan kas senilai 1,5 miliar.
Hal itu menempatkan dirinya sebagai polisi terkaya di Indonesia versi LHKPN.
(redaksi)