Minggu, 30 Juni 2024

Nasional

4 Tahun Buron, Harun Masiku "Hantui" KPK

Kamis, 13 Juni 2024 14:34

Harun Masiku yang hingga saat ini masih diburu KPK (HO)

VONIS.ID - Keberadaan tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, masih misterius. 

KPK mengaku telah melakukan sejumlah upaya dalam mencari Harun selama 4 tahun terakhir.

"Yang jelas penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Kan sudah 4 tahun, 4 tahun itu bukan berarti tidak kita cari," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Harun Masiku jadi buron sejak Januari 2020. 

Tim penyidik KPK sempat mencari Harun saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, tapi sosoknya tidak kunjung ditemukan.

Mantan caleg PDIP itu pun menjadi buron KPK

Alexander mengatakan penyidik KPK telah mencari Harun hingga ke luar negeri.

Beberapa informasi misalnya terhadap keberadaan yang bersangkutan, berada di Filipina.

Kemudian, ada informasi yang bersangkutan jadi marbut masjid di Malaysia.

Alex mengaku perburuan Harun Masiku masih terus dilakukan. 

Dia mengatakan lebih baik bagi Harun jika menyerahkan diri ke KPK.

"Ya berdasarkan informasi-informasi yang diterima tentu kita akan berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Ya syukur-syukur kalau yang bersangkutan ini pada kesempatan ini mungkin dengar dan dengan sukarela kemudian menyerahkan diri kan itu lebih baik lagi kan," ucap Alex.

Alex juga meluruskan pernyataannya terkait janji menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan ke depan. 

Pernyataan itu dilontarkan Alex seusai menggelar rapat dengan Komisi III di DPR pada Selasa (11/6).

Dia mengatakan pernyataannya itu bukan sebuah sesumbar. 

Alex menjelaskan hal itu merupakan harapan pimpinan KPK agar Harun Masiku bisa segera ditangkap.

"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mencari. Kalau sebagai pimpinan semoga dalam satu minggu atau secepatnya itu bisa ditangkap. Kan begitu. Kalau saya sekarang bilang semoga besok tertangkap sama saja kan. Kan itu harapan kita semuanya," ujar Alex.

Sebagai informasi, Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta demi memuluskan jalannya menjadi Anggota DPR lewat jalur PAW. 

Wahyu telah diadili dan sudah bebas bersyarat dari penjara. Sementara, Harun masih jadi buron. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal