
VONIS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat.
Pengesahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan dihadiri anggota dewan lintas fraksi.
Seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui pengesahan Adies Kadir secara aklamasi.
Persetujuan Paripurna dan Pencabutan Keputusan Lama
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan terkait perubahan calon hakim MK yang DPR usulkan.
Sebelumnya, DPR telah memberikan persetujuan kepada Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat.
Namun, Komisi III kemudian mengajukan pergantian calon dan menetapkan Adies Kadir sebagai pengganti.
DPR sekaligus mencabut keputusan sebelumnya terkait persetujuan terhadap Inosentius Samsul.
Saan Mustopa kemudian meminta persetujuan forum paripurna atas laporan Komisi III tersebut.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Saan kepada peserta rapat. Seluruh anggota DPR yang hadir secara kompak menjawab setuju.
Akan Dilantik Presiden
Setelah mendapatkan persetujuan DPR, Adies Kadir selanjutnya akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Presiden sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Adies akan menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
Komisi III DPR sebelumnya telah menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim MK dalam rapat yang digelar pada Senin (26/1).
Kapoksi PDIP Komisi III DPR Safaruddin menegaskan bahwa pengangkatan Adies merupakan usulan resmi DPR.
“Iya, usulan DPR untuk menggantikan Pak Arief Hidayat,” ujarnya.
Mundur dari DPR dan Partai Golkar
Seiring penetapannya sebagai calon hakim MK, Adies Kadir memastikan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR sekaligus anggota DPR.
Selain itu, Adies juga mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji membenarkan pengunduran diri tersebut.
Ia menyatakan bahwa Adies telah menyampaikan pengunduran diri sebagai kader partai karena dicalonkan sebagai hakim MK.
“Ya, Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader Partai Golkar karena dicalonkan sebagai hakim MK,” kata Sarmuji.
Pengangkatan Adies Kadir menandai babak baru komposisi hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR sekaligus membuka proses pergantian posisi pimpinan di lembaga legislatif. (*)
