Nusantara

Tak Hanya Bergantung pada APBD, Andi Harun Dorong OPD Samarinda Kuasai Skema Pembiayaan Non-APBD

VONIS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah di tengah dinamika fiskal nasional yang semakin kompleks.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, sebagai narasumber utama.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Arutala, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kota Samarinda, pada Kamis (7/5/2026), dan diikuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda.

Penguatan Kapasitas OPD Jadi Prioritas

Andi Harun menegaskan bahwa FGD ini menjadi bagian dari strategi pemerintah kota untuk memperkuat pemahaman seluruh OPD terhadap kebijakan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Ia menilai, perubahan paradigma fiskal nasional menuntut aparatur daerah untuk lebih adaptif dan kreatif.

“Hari ini Pak Dirjen menjadi narasumber karena materi yang beliau bawa sangat kita perlukan, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah. Pengetahuan ini harus terus disegarkan agar seluruh pimpinan OPD memahami positioning kita hari ini, memahami kondisi nasional, dan paradigma baru distribusi anggaran negara,” ujar Andi Harun.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat lagi hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan.

Dorong Pemanfaatan Dana Sektoral Kementerian

Dalam pemaparannya, Andi Harun menyoroti adanya potensi besar pembiayaan pembangunan yang berasal dari kementerian sektoral di luar skema transfer daerah.

Ia menyebutkan bahwa nilai anggaran non-transfer tersebut mencapai sekitar Rp1.300 triliun dan dapat diakses oleh pemerintah daerah.

“Di luar dana transfer daerah, ada banyak kegiatan daerah yang bisa dibiayai kementerian. Hampir semua kementerian memiliki ruang pembiayaan untuk daerah,” kata Andi Harun.

Ia mencontohkan sektor infrastruktur yang dapat dibiayai melalui Kementerian Pekerjaan Umum, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi.

Selain itu, Kementerian Perumahan juga memiliki program rehabilitasi rumah tidak layak huni dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sektor kesehatan, Pemkot Samarinda juga telah merasakan manfaat dukungan pemerintah pusat, termasuk pengadaan alat kesehatan canggih untuk RSUD IA Moeis tanpa menggunakan APBD.

“Tanpa menggunakan APBD, kita bisa mendapatkan MRI, laboratorium jantung, dan alat kesehatan lain yang nilainya sangat besar. Programnya kita usulkan, pembiayaannya dilakukan kementerian. Manfaatnya tetap dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Dorong Inovasi Pembiayaan Daerah

Andi Harun juga mendorong OPD untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan alternatif pembangunan daerah.

Ia menyebut berbagai instrumen seperti corporate social responsibility (CSR), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), obligasi daerah, hingga skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha.

Menurutnya, seluruh pimpinan OPD harus memahami secara menyeluruh mekanisme pembiayaan tersebut agar tidak bergantung pada satu sumber anggaran.

“Dengan pemahaman yang solid, kita bisa menghadirkan orkestra pembangunan yang kolaboratif. Di tengah situasi fiskal seperti sekarang, Samarinda tidak boleh berhenti membangun dan berinovasi,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menyebut pengelolaan keuangan harus berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Pengelolaan keuangan daerah mencakup seluruh siklus mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan. Semua harus mengikuti prinsip tata kelola yang baik,” jelas Agus Fatoni.

Ia menekankan bahwa kebijakan anggaran saat ini mengacu pada prinsip money follows program, di mana anggaran harus fokus pada program prioritas yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.

“Efisiensi anggaran bukan hanya penghematan, tetapi bagaimana belanja diarahkan ke sektor produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Dorong Percepatan Realisasi APBD

Agus Fatoni juga mengingatkan pentingnya percepatan realisasi APBD sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menyoroti berbagai kendala yang masih sering terjadi, seperti keterlambatan penetapan APBD, lambatnya proses pengadaan, hingga kekhawatiran aparatur dalam mengambil keputusan.

Ia meminta pemerintah daerah mempercepat pengadaan melalui sistem e-katalog, pengadaan dini, serta penyederhanaan administrasi.

Ia juga mendorong pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kepastian hukum bagi ASN.

“Daerah harus kreatif mencari sumber pembiayaan pembangunan. Infrastruktur tidak selalu harus dibangun dengan APBD penuh, tetapi bisa melalui kolaborasi dan pembiayaan inovatif,” kata Agus Fatoni.

Fokus pada Optimalisasi PAD dan Aset Daerah

Selain efisiensi belanja, Agus Fatoni juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mendorong penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pemanfaatan aset daerah agar lebih produktif.

Dengan berbagai strategi tersebut, pemerintah pusat berharap daerah dapat meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus mempercepat pembangunan yang berkelanjutan. (*)

Show More
Back to top button