
VONIS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkap penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
PDIP menyebut nilai anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp223 triliun.
Pernyataan itu PDIP sampaikan dalam konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
PDIP menegaskan bahwa dana MBG bukan berasal dari efisiensi anggaran kementerian dan lembaga, melainkan dari pos anggaran pendidikan yang tercantum dalam dokumen resmi negara.
Anggaran Pendidikan dan MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menjelaskan bahwa anggaran pendidikan dalam APBN 2026 mencapai Rp769 triliun.
Pemerintah menetapkan anggaran tersebut sebagai mandatory spending sebesar 20 persen dari total APBN yang seharusnya untuk sektor pendidikan.
Esti menyatakan sebagian anggaran itu justru dialihkan untuk membiayai Program MBG.
Ia merujuk pada lampiran resmi APBN yang mencantumkan alokasi anggaran Badan Gizi Nasional sebesar Rp223,5 triliun yang bersumber dari pos pendidikan.
“Kami menyampaikan ini berdasarkan dokumen resmi negara. Data tersebut tercantum jelas dalam rincian APBN,” kata Esti.
Dasar Hukum Pendanaan
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, menegaskan pemerintah telah mengatur pendanaan MBG dalam Undang-Undang APBN 2026.
Pemerintah juga memperkuat pengaturan itu melalui Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN.
Adian menyebut peraturan tersebut secara eksplisit mencatat anggaran Badan Gizi Nasional sekitar Rp223,5 triliun yang berasal dari anggaran pendidikan.
Ia menilai publik perlu mengetahui sumber pendanaan program tersebut secara transparan.
“Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang seolah-olah dana MBG berasal dari efisiensi kementerian dan lembaga. Faktanya, anggaran itu tercatat dalam pos pendidikan,” ujar Adian.
Soroti Dampak pada Pendidikan
PDIP mengingatkan pemerintah agar tidak mengorbankan kualitas pendidikan dasar demi menjalankan program baru.
Partai itu menilai anggaran pendidikan memiliki fungsi strategis untuk meningkatkan mutu pembelajaran, kesejahteraan guru, serta sarana dan prasarana sekolah.
Melalui konferensi pers ini, PDIP menyatakan komitmennya untuk mengawal kebijakan anggaran agar tetap berpihak pada kepentingan pendidikan nasional.
Partai tersebut juga mendorong pemerintah memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait skema pendanaan Program MBG dalam APBN 2026. (*)
