
VONIS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya menaruh fokus karena sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Budi menyampaikan bahwa KPK tidak hanya memantau hasil akhir, tetapi juga mencermati seluruh tahapan pengadaan.
Ia menilai proses perencanaan hingga pertanggungjawaban harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pengadaan Jadi Area Rawan Korupsi
Budi menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki tingkat kerawanan tinggi sejak tahap awal.
Ia menekankan pentingnya analisis kebutuhan sebelum menentukan spesifikasi kendaraan yang akan dibeli.
Menurutnya, instansi harus memastikan bahwa kendaraan yang diadakan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain itu, distribusi juga harus mempertimbangkan kondisi wilayah, bukan sekadar pemerataan tanpa dasar yang jelas.
“KPK melihat apakah kebutuhan tersebut memang relevan di semua lokasi atau tidak,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta.
KPK juga menyoroti proses pemilihan vendor dalam pengadaan ini.
Perusahaan pemenang tender, PT Yasa Artha Trimanunggal, menjadi perhatian publik karena dinilai belum memiliki jaringan dealer yang luas.
Menanggapi hal tersebut, Budi menegaskan bahwa pemilihan vendor harus didasarkan pada proses yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyebut setiap keputusan dalam tender pasti memiliki dasar yang harus bisa dijelaskan secara terbuka.
“Kami melihat alasan mengapa vendor tersebut yang dipilih. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
BGN Pastikan Anggaran dari 2025
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut menggunakan anggaran tahun 2025.
Ia memastikan bahwa hingga saat ini kendaraan tersebut belum dibagikan secara resmi kepada para penerima.
Dadan menyebut realisasi pengadaan telah mencapai 21.801 unit dari total sekitar 25 ribu unit yang direncanakan.
Ia menambahkan bahwa motor listrik ini akan digunakan oleh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di wilayah dengan akses transportasi sulit.
Dukung Program Makan Bergizi Gratis
BGN mengklaim pengadaan kendaraan tersebut bertujuan memperlancar distribusi program Makan Bergizi Gratis.
Pemerintah berharap kendaraan operasional ini dapat membantu petugas menjangkau daerah terpencil secara lebih efisien.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada pengadaan baru pada 2026.
Ia memastikan seluruh anggaran berasal dari alokasi tahun sebelumnya.
KPK menyatakan akan terus mencermati proses ini sebagai langkah pencegahan.
Lembaga tersebut mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah potensi penyimpangan dalam proyek berskala besar. (*)
