
VONIS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menegaskan penanganan perkara korupsi membutuhkan biaya besar hingga para pelaku menjalani masa tahanan.
Negara, kata dia, tetap menanggung kebutuhan dasar narapidana korupsi, mulai dari makanan hingga pakaian selama berada di lembaga pemasyarakatan.
Pernyataan itu disampaikan Setyo saat peluncuran buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Menurut Setyo, kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi KPK untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui pendidikan sejak dini.
“Penindakan pasti akan lebih mahal ya dari awal sampai akhir. Sudah di dalam pun masih diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya dan lain-lain,” kata Setyo.
Pencegahan Dinilai Lebih Efektif
Setyo menjelaskan KPK tetap menjalankan fungsi penindakan terhadap pelaku korupsi.
Namun, dia menilai langkah pencegahan jauh lebih efektif untuk menekan kerugian negara dibanding hanya mengandalkan proses hukum.
Dia mengatakan pendidikan antikorupsi dapat membentuk karakter dan integritas generasi muda agar tidak terjerumus dalam praktik koruptif di masa depan.
“Lebih bagus kita melakukan proses pencegahan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, KPK meluncurkan buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi sebagai pedoman pembelajaran bagi siswa di sekolah.
Buku tersebut diharapkan membantu anak-anak memahami perilaku koruptif sejak dini sekaligus menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab.
Setyo menyebut panduan tersebut menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan masyarakat.
“Kita anggap ini sebuah panduan atau pedoman untuk antikorupsi yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu kita,” ucapnya.
Pendidikan Antikorupsi Dimulai dari Ruang Kelas
Setyo menekankan upaya membangun masa depan bebas korupsi harus dimulai dari dunia pendidikan.
Dia meminta seluruh pihak menanamkan nilai integritas kepada anak-anak sejak usia dini.
Menurut dia, pendidikan antikorupsi tidak seharusnya hadir ketika seseorang sudah berhadapan dengan aparat penegak hukum, melainkan sejak berada di bangku sekolah.
“Masa depan tanpa korupsi tidak dimulai dari ruang pemeriksaan, tidak dimulai dari ruang penyidikan, apalagi ruang persidangan. Tapi mari kita sama-sama sepakati bahwa masa depan tanpa korupsi kita mulai dari ruang kelas,” tutur Setyo.
KPK berharap program pendidikan antikorupsi dapat memperkuat kesadaran generasi muda sekaligus menekan angka tindak pidana korupsi di masa mendatang. (*)
