
VONIS.ID – DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) segera menggelar pelatihan pengelolaan parkir berbasis digital bagi masyarakat lokal.
Langkah ini dinilai penting seiring semakin luasnya penerapan sistem parkir elektronik dan pembayaran non-tunai di berbagai titik parkir resmi di Samarinda.
Menurut Wakil Ketua III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, Pemkot tidak hanya perlu mempercepat digitalisasi layanan parkir, tetapi juga harus memastikan masyarakat memiliki kemampuan yang memadai untuk mengoperasikan sistem tersebut.
Dengan demikian, transformasi yang berjalan dapat memberikan manfaat maksimal bagi daerah sekaligus membuka peluang kerja bagi warga lokal.
“Kalau kita ingin meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi melalui sistem berbasis QR, maka kita juga harus menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan teknologi tersebut,” ujarnya.
Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Juru Parkir
Celni menilai pelatihan harus mencakup lebih dari sekadar pengenalan alat dan aplikasi parkir digital.
Pemkot perlu memberikan materi tentang manajemen parkir, pelayanan publik, hingga pemahaman terhadap regulasi retribusi daerah.
Melalui pembekalan yang komprehensif, masyarakat dapat memiliki kompetensi yang lebih baik dan siap bersaing di era digital.
Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah pihak yang bekerja sama dalam pengelolaan parkir namun belum memiliki sumber daya manusia yang cukup terampil.
Karena itu, pelatihan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendukung pengelolaan parkir yang lebih profesional dan transparan.
Selain meningkatkan kualitas SDM, program pelatihan juga dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Warga yang telah mendapatkan pelatihan dapat direkrut untuk mengelola titik-titik parkir resmi yang terus bertambah seiring perkembangan kota,” ucapnya.
Tekan Parkir Liar dan Optimalkan PAD
Celni juga menyoroti pentingnya pelatihan dalam upaya menekan praktik parkir liar yang masih ditemukan di sejumlah lokasi.
Menurutnya, parkir liar sering kali muncul akibat kurangnya pengawasan dan terbatasnya kesempatan kerja formal bagi juru parkir.
“Dengan melibatkan masyarakat lokal dalam sistem parkir resmi, pemerintah dapat mengurangi potensi kebocoran pendapatan serta meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.
Karena itu, ia meminta Dishub dan OPD terkait tidak hanya fokus pada pemasangan perangkat digital dan target pendapatan, tetapi juga memberikan pembinaan berkelanjutan kepada para juru parkir.
Celni menegaskan bahwa seluruh juru parkir yang telah terdaftar harus memperoleh pelatihan yang memadai agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Melalui langkah tersebut, digitalisasi parkir tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan dan pendapatan daerah, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal di Samarinda. (Adv)
