
VONIS.ID – Upaya menghadirkan tata kelola pemakaman yang lebih tertib dan memiliki kepastian hukum terus dilakukan DPRD Kota Samarinda.
Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Samarinda menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menyempurnakan substansi regulasi yang sedang disusun.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium 22 Dzulhijjah UINSI Samarinda pada Rabu (17/6/2026) itu dihadiri akademisi, mahasiswa, narasumber, serta sejumlah pemangku kepentingan. Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai pandangan, kritik, dan saran sebelum Raperda memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut di DPRD.
Dalam kesempatan itu, ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan uji publik merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Menurutnya, keterlibatan publik diperlukan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek normatif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Melalui mekanisme ini, sebuah rancangan kebijakan dapat diuji secara terbuka dan akademis sehingga menghasilkan rekomendasi yang berkualitas serta memiliki manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” Ungkap Kamaruddin. Rabu (17/6/2026).
Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan forum uji publik menjadi ruang dialog yang mempertemukan DPRD dengan kalangan akademisi dan masyarakat.
Beragam perspektif yang muncul dalam diskusi dinilai sangat penting untuk memperkaya substansi Raperda sehingga mampu menjadi regulasi yang lebih komprehensif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Kualitas pemikiran, penelitian maupun kebijakan yang dihasilkan akan semakin matang dan relevan dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” Jelas Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi memberikan masukan dalam pembahasan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum.
Menurutnya, seluruh saran dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum Raperda memasuki tahapan berikutnya.
“Semoga hasil uji publik ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pengembangan kajian akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat serta kemaslahatan rakyat Kota Samarinda,”Ucapnya.
Melalui proses tersebut, Kamaruddin berharap regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan pemakaman umum secara tertib, berkelanjutan, dan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat. (ADV)
