
VONIS.ID – Ma’ruf Amin mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan agar tidak terjebak dalam perebutan izin usaha pertambangan (IUP) khusus yang diberikan pemerintah.
Ia khawatir kepentingan mengelola tambang justru memicu perpecahan di antara ormas keagamaan dan menggeser tujuan mereka dalam memakmurkan bumi.
Ma’ruf menilai ormas keagamaan harus tetap menjaga persatuan dan tidak menjadikan pengelolaan tambang sebagai sumber konflik.
“Jangan sampai kita kena jerat tambang, jangan rebutan tambang,” kata Ma’ruf, Sabtu (8/8/2026).
Serukan Memakmurkan Bumi
Ma’ruf juga mengingatkan kembali pandangan ulama mengenai kewajiban manusia menjaga dan memakmurkan bumi.
Ia meminta PBNU dan ormas keagamaan lainnya menjalankan prinsip tersebut dalam setiap aktivitasnya.
Ia menilai pengelolaan sumber daya alam seharusnya tidak membuat organisasi keagamaan kehilangan arah.
Ormas perlu memastikan kegiatan ekonomi yang mereka jalankan memberikan manfaat luas dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Menurut Ma’ruf, perebutan izin tambang justru berpotensi mengganggu persatuan di antara organisasi keagamaan.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan konsesi pertambangan sebagai kepentingan utama organisasi.
Pemerintah Buka Akses Tambang untuk Ormas
Pemerintah membuka peluang bagi ormas keagamaan untuk memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
Pemerintah menerbitkan beleid tersebut sebagai perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Presiden Joko Widodo menandatangani PP tersebut pada 30 Mei 2024.
Kebijakan itu kemudian mendapat perhatian luas karena memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk ikut mengelola wilayah pertambangan.
Saat melakukan kunjungan kerja ke Batang, Jawa Tengah, pada 26 Juli 2024, Jokowi menjelaskan alasan pemerintah menerbitkan regulasi tersebut.
Jokowi mengatakan pemerintah menerima keluhan masyarakat ketika berdialog di pondok pesantren dan masjid.
Menurut dia, sejumlah ormas keagamaan menyatakan kesediaannya mengelola konsesi tambang jika pemerintah memberikan kesempatan.
Jokowi menyebut kebijakan tersebut bertujuan mendorong pemerataan sekaligus menciptakan keadilan ekonomi.
Namun, Ma’ruf kini mengingatkan agar peluang pengelolaan tambang tersebut tidak justru memicu persaingan dan perpecahan di antara ormas keagamaan. (*)

