Nasional

Respon Purbaya Usai Utang Pemerintah Capai Rp10.000 Triliun

VONIS.ID — Pemerintah masih optimistis mampu menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meski total utang pemerintah telah menembus lebih dari Rp10.000 triliun per Juni 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisi tersebut masih terkendali karena rasio utang berada di kisaran 41% terhadap PDB.

Purbaya mengatakan pemerintah masih akan memantau perkembangan utang hingga akhir 2026.

Ia memperkirakan rasio utang terhadap PDB masih berpeluang turun jika pertumbuhan ekonomi berjalan sesuai harapan.

“Belum kan berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya akan bisa turun lagi sedikit,” ujar Purbaya, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak bisa menilai kondisi utang hanya berdasarkan nominal.

Pemerintah juga perlu memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan kemampuan APBN dalam mengelola pembiayaan.

Rasio utang pemerintah saat ini masih berada di bawah batas 60% terhadap PDB.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menilai keberlanjutan pengelolaan utang.

Defisit APBN Akan Diperketat

Purbaya mengatakan pemerintah akan mengambil langkah untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak terlalu tinggi. Pemerintah menargetkan defisit tetap berada di bawah 3% terhadap PDB.

“Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat,” jelasnya.

Pemerintah menilai pengendalian defisit dapat membantu menjaga kebutuhan pembiayaan APBN.

Dengan defisit yang lebih rendah, pemerintah dapat mengurangi tekanan untuk menambah utang guna menutup kebutuhan anggaran.

Selain mengendalikan defisit, pemerintah akan memperkuat penerimaan negara melalui optimalisasi pemungutan pajak.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan pajak sebagai bagian dari strategi tersebut.

“Kita akan efektifkan tax collection kita, bukan naikin pajak ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak,” pungkasnya.

Optimalisasi pemungutan pajak diharapkan dapat meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban tarif bagi wajib pajak.

Pemerintah juga akan terus memantau pertumbuhan ekonomi dan perkembangan utang hingga akhir 2026 untuk menentukan arah kebijakan fiskal berikutnya. (*)

Show More
Back to top button