
VONIS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong percepatan Program Samarinda Terang untuk menghadirkan penerangan jalan yang lebih merata, aman, nyaman, dan modern bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang kini dijajaki ialah kerja sama pembangunan dan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui skema tahun jamak atau multiyears.
Wali Kota Samarinda Andi Harun membahas rencana tersebut saat menerima jajaran Konsorsium KSO-SLI-DHJ-LM dari Bandung di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda, Jumat (21/8/2026).
Konsorsium itu memaparkan konsep kerja sama pembangunan dan pengembangan PJU yang terintegrasi dengan teknologi Internet of Things (IoT).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Sekretaris Daerah Samarinda Neneng Chamelia Shanti, Asisten II Sekretariat Daerah Samarinda Marnabas Patiroy, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Hadir pula perwakilan Disperkim, BPKAD, Dinas Perhubungan, Bapenda, Bagian Kerja Sama, Bagian Ekonomi, dan Ketua TWAP Samarinda Syaparuddin.
Tawarkan PJU Berbasis Teknologi
Perwakilan konsorsium, Irfin, menjelaskan bahwa pihaknya menawarkan pembangunan PJU dengan skema multiyears.
Konsep tersebut tidak sekadar menambah titik lampu, tetapi juga mengembangkan sistem pengelolaan PJU berbasis teknologi.
Konsorsium menawarkan penerapan smart control yang memungkinkan pemerintah melakukan pemantauan dan pengelolaan lampu secara lebih terintegrasi.
Sistem tersebut juga dapat mendukung efisiensi energi dengan mengganti lampu konvensional menggunakan lampu berbasis LED.
Menurut Irfin, konsorsium memiliki pengalaman mengerjakan proyek serupa di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Sigi, Kota Palu, Parigi, Boalemo, dan beberapa daerah lainnya.
Penerapan teknologi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah mengelola PJU secara lebih efektif sekaligus menekan penggunaan energi. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah juga dapat memantau kondisi penerangan secara lebih mudah.
Andi Harun Tekankan Kajian dan Kemampuan Fiskal
Andi Harun menyambut positif tawaran kerja sama tersebut.
Namun, ia meminta seluruh rencana dikaji secara matang sebelum Pemkot Samarinda menentukan bentuk kerja sama yang akan digunakan.
“Pada prinsipnya kami tertarik dengan tawaran ini untuk mendukung Samarinda Terang. Namun, tentu harus dikaji terlebih dahulu, terutama dari sisi kemampuan dan kapasitas Pemerintah Kota Samarinda,” ujar Andi Harun.
Ia menilai skema kerja sama penyediaan penerangan jalan, termasuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), bukan konsep baru. Sejumlah daerah telah menggunakan skema serupa untuk mendukung pembangunan infrastruktur publik.
Meski demikian, Pemkot Samarinda perlu memastikan kerja sama tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa membebani kemampuan fiskal daerah dalam jangka panjang.
“Kita terbuka terhadap semua skema yang bisa mempercepat Samarinda Terang. Tetapi jangan sampai karena ingin cepat, kita mengabaikan kemampuan fiskal dan kepentingan jangka panjang daerah,” tegasnya.
PJU Didorong Perkuat Keamanan Warga
Andi Harun menegaskan bahwa Program Samarinda Terang tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah lampu. Pemkot ingin menjadikan penerangan jalan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penerangan yang memadai, menurutnya, dapat membantu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. Kondisi tersebut juga berpotensi mendukung kegiatan ekonomi dan mobilitas warga.
“Kita ingin Samarinda ini terang, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman beraktivitas pada malam hari. Tetapi semua itu harus dibangun dengan perencanaan dan perhitungan yang matang,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Andi Harun meminta Dinas Perhubungan bersama perangkat daerah terkait melakukan kajian terhadap penawaran konsorsium. Kajian itu akan mencakup kebutuhan PJU, kesiapan teknis, kemampuan pembiayaan, manfaat bagi masyarakat, serta bentuk kerja sama yang paling memungkinkan.
Pemkot Samarinda berharap kajian tersebut dapat menghasilkan skema pembangunan PJU yang modern, efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga Program Samarinda Terang dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan fiskal daerah. (*)

