"Dia bilang lihat berita takut, gitu aja. Terus mengundurkan diri," ucap Daden.
Sebelumnya, juga disampaikan Daden Miftahul Haq, perihal rencana atasannya itu pada hari sebelum terjadi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli lalu.
Hal itu disampaikan Daden saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/20220.
Daden mengatakan Sambo rencananya bermain badminton di lapangan yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Lapangan itu, kata dia, adalah milik eks Kapolri Jenderal Pol Purn) Idham Azis.
"Itu di lapangan di Depok milik mantan pimpinan Polri," kata Daden di hadapan majelis hakim PN Jaksel.
"Mantan pimpinan Polri itu siapa?" tanya hakim dalam sidang.
"Pak Idham yang mulia," jawab Daden.
"Oh Idham Azis mantan Kapolri. Oke. Jadwalnya adalah setelah ini artinya saudara sudah tahu jadwal terdakwa setelah ini main bulutangkis di rumahnya Idham Azis?" tanya hakim lagi
"Betul yang mulia," katanya.
Daden menyebut berbagai perlengkapan badminton pun sudah disiapkan untuk Sambo sehari sebelumnya.