Senin, 20 Mei 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Ada 1 Art Sambo yang Ketakutan Usai Dengar Kabar Brigadir J Tewas, Pilih Langsung Resign

Selasa, 8 November 2022 16:23

JALANI SIDANG - Ferdy Sambo saat ikuti jalannya sidang di PN Jaksel/ Foto: Kompas.com

Sebagai informasi, pada lanjutan sidang pembunuhan Brigadir J--yang juga ajudan Sambo--pada Selasa ini semula dihadirkan 13 orang saksi. Namun, baru 10 saksi yang terkonfirmasi hadir. 

Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Adapun perbuatan tersebut dilakukan Sambo dan terdakwa lain di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.

Atas perbuatannya itu, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(redaksi)

 
 

 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal