Tidak hanya itu, dia juga mengaku sempat emosi karena mendapat perlakuan seperti itu dari otoritas Singapura.
"Saya juga sempat emosi tadi sedikit gitu, ya namanya harga diri kita juga muncul, Kok sampai segitunya," ujar Anton Permana.
"Apa kita, saya bilang kan, sampai saya menjelaskan kalau saya dituduh masalah SARA, eh kau buka itu di handphone, saya itu masalah Berita yang berlebihan, tidak ada SARA," ucapnya.
"Itu tidak ada ujaran kebencian, saya tuh divonis dengan pasal 15 peraturan pidana Nomor 1 tahun 1946, yaitu menyebarkan berita yang berlebih-lebihan dan tidak lengkap yang patut diduga menimbulkan keonaran. ini pun kita masih banding," tuturnya menambahkan.
Akan tetapi, pihak otoritas Singapura tampaknya enggan berdebat sehingga mengingatkan bahwa kapal ferry terakhir hari itu akan segera berangkat.
"Maka mereka enggak mau berdebat, 'gini aja cik, ini last Ferry' ya saya balik. Satu jam perjalanan ya sampai balik lagi di Batam," kata Anton Permana.
Sedangkan terkait nasib rekan kerjanya yang lain, dia mengatakan bahwa mereka bisa masuk dan hanya dirinya yang ditolak.
(redaksi)