Senin, 29 April 2024

Update Terkini

Aktivitas Pertambangan Kerap Tabrak Aturan, Komisi III DPRD Samarinda: Ini Semua Hanya Bagus di Atas Meja

Kamis, 11 November 2021 18:57

KONSESI ILEGAL - Salah satu galian batu bara yang terakhir menarik perhatian warga Kota Tepian sebab diduga ilegal dan ditinggalkan begitu saja setelah dikeruk/vonis.id

"Ngambil tanah di pemerintah kota, diambil batubaranya, terus siapa yang mau reklamasi," ujarnya.

Lanjut Anhar, pihaknya mempertanyakan terkait banyaknya laporan yang diterima Komisi III DPRD Samarinda terkait banyaknya temuan tambang ilegal namun dapat menjual batubara secara legal.

"Dia (perusahaan) mengambilnya secara ilegal tapi menjualnya secara legal. Ini patut dipertanyakan. Pakai baju siapa ?," ucapnya.

Menyikapi hal tersebut politisi partai berlambang kepala banteng itu sempat mempertanyakan langsung kepada pihak perusahaan berapa kuota batubara yang diberikan dimasing-masing IUP.

Dalam studi kasusnya, perusahaan tambang disebutkan mendapat kuota produksi 10 hingga 20 ribu metrik ton per tahun.

Namun faktanya perusahaan bisa menambah kuota produksi hingga 50 ribu ton per tahun.

"Kalau yang lain mungkin bisa dibodohi, tetapi dengan Anhar tidak bisa. Itu kelakuan saya 10 tahun lalu. Ini semua hanya bagus di atas meja tetapi kita akan turun ke lapangan," pungkasnya. (advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal