Sabtu, 18 Mei 2024

Nasional

Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo tak Berhenti di 8 Tersangka, Ada Mr X Hingga Mr Z

Senin, 19 Juni 2023 15:5

BTS - Potret menata BTS/ Foto: Antara

Dokumen penting yang sempat dilihat awak media, memunculkan dugaan bahwa aliran uang BTS tidak hanya berhenti terhadap delapan tersangka tersebut. 

Dalam dokumen itu disebutkan, bahwa salah satu tersangka diduga mengumpulkan setoran dari para vendor proyek BTS 4G yang jumlahnya mencapai Rp 119 miliar. 

Uang itu ditengarai diberikan oleh empat perusahaan yang diterima secara bertahap, baik langsung maupun tidak langsung. 

Uang diduga dikumpulkan lalu dialirkan ke sejumlah pihak untuk memuluskan jalannya proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ada sejumlah pihak yang diduga menerima aliran uang saweran ini.

Salah satu yang disebut adalah aliran uang kepada jajaran di Bakti sebanyak Rp 6,2 miliar.

Selain itu, uang juga dialirkan kepada staf di Kominfo sebanyak Rp 10 miliar.

Selain dua aliran uang tersebut, ada pula uang Rp 6 miliar yang disetorkan kepada seseorang berinisial S untuk mengurus perkara BTS yang tengah diusut aparat hukum.

S diduga ditunjuk oleh seseorang yang disebut sebagai Mr X.

Aliran uang kepada Mr X tak berhenti di situ, sebab si tersangka juga menyebut kembali menyerahkan Rp 52,5 miliar dalam kesempatan berbeda.

Mr X kembali disebut menerima uang Rp 1,5 miliar dalam kesempatan selanjutnya.

Tak hanya Mr X, penyerahan uang oleh salah satu tersangka kepada Mr Y sebanyak Rp 10 miliar dan Mr Z sebanyak Rp 27 miliar. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal