Jumat, 10 Mei 2024

AMAQ SINTA - Pria Bela Diri dari Begal Jadi Tersangka, Sempat Ditahan 2 Malam

Jumat, 15 April 2022 20:24

JADI TERSANGKA - Amaq Sinta, pria yang tersandung kasus begal ditetapkan jadi tersangka/ Foto: Antaranews

Setelah jadi tersangka, Amaq Sinta sempat ditahan selama dua malam di sel tahanan Polsek Praya Timur.

Tetapi kini, Polres Lombok Tengah telah menangguhkan penahanan Amaq Sinta.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, mengungkapkan Amaq Sinta sudah dipulangkan pada Rabu (13/4/2022).

"Amaq Sinta dipulangkan pada hari Rabu dan dijemput pihak keluarganya dengan didampingi Kepala Desa Ganti, selaku penjamin dari Amaq Sinta," ujar Hery Indra Cahyono. 


(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal