Minggu, 19 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Ancam Sebar Video Bugil Kekasihnya, Kepolisian Jerat Pria Asal Bulungan dengan UU ITE

Rabu, 15 Februari 2023 19:56

UU ITE - Polda Kaltara merilis kasus pemerasan dan pengancaman terkait UU ITE. Foto: IST

Dari pemeriksaan dan barang bukti yang didapat petugas dari ponsel pelaku, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya.

“Selain dari nomor yang disebutkan, masih terdapat beberapa nomor yang melakukan pengancaman dan pemerasan (kepada korban). Saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Hendy lagi.

Akibat perbuatannya, pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45A ayat 4 Jo pasal 27 ayat 4 dan/atau Pasal 45B Jo pasal 29 UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 32 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

“Tersangka terancam hukuman pidana 14 tahun penjara. Menurut Ahli ITE dan Ahli Pidana, penerapan pasal UU ITE bersifat kumulatif,” tandasnya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal