Hingga saat keduanya melakukan video call melalui WhatsApp.
Dari saluran telpon itulah, pelaku rupanya selalu membujuk akan menikahi korban.
Dengan iming-iming itu, korban yang terpedaya akhirnya rela menunjukan area sensitifnya saat mereka melakukan video call.
“Pelaku kemudian menscreenshoot video call ketika kondisi korban sedang telanjang. Kemudian seiring waktu, korban diancam akan diviralkan foto bugilnya,” terangnya.
Jika korban tak ingin foto bugilnnya itu tersebar, maka dia harus memenuhi keinginan pelaku untuk mengirim sejumlah uang.
Merasa diperalat dan diperas kekasih onlinenya itu, korban akhirnya mendatang kantor kepolisian setempat dan melaporkan kasus pada Jumat (3/2/2023).
Seminggu berselang, polisi menerjunkan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara berhasil meringkus pelaku dari tempat persembunyiannya.