VONIS.ID - Pengakuan disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.
Ia mengaku pernah menerima sejumlah uang dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Masud.
Disampaikan, ada 2 kali pemberian, pada pemberian pertama diterima langsung Andi Arief sebesar Rp 50 juta.
Demikian diungkapkan Andi Arief kala bersaksi di sidang Abdul Gafur di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (20/7/2022). Andi mengaku awal menerima uang itu pada Maret 2021.
"Betul (pernah menerima uang dari Abdul Gafur), setahu saya, Pak Gafur memberikannya bulan Maret 2021 sama yang satu lagi saya lupa bulannya, dan itu saya tidak minta, Pak," ujar Andi Arief saat bersaksi, dikutip dari Detik.com
Andi mengatakan uang itu dipakai untuk membantu kader Partai Demokrat (PD) yang terkena COVID. Dia mengaku uang pemberian Gafur tidak terkait dengan Musda PD.