"Jadi pada tanggal 6 Januari 2023 di area Bandara Hasanuddin Makassar itu terpantau satu paket yang diduga isinya adalah narkoba oleh petugas bandara, mereka lalu melaporkan ke Polres Maros," ucapnya.
Paket sabu tersebut, kata Ohoirat, dikirim dari Sampang Madura ke Dobo, Kepulauan Aru.
Paket Sabu tersebut sempat transit di Bandara Hasanudin Makassar pada 6 Januari 2023.
Kala itu, petugas bandara mengetahui paket Sabu melalui x-ray dan langsung dilaporkan ke Polres Maros.
Aparat Polres Maros kemudian terbang dengan pesawat yang mengangkut narkoba berdasarkan alamat pengiriman.
Setiba di Aru, polisi Maros berkoordinasi dengan polisi Aru terkait narkoba yang diselundupkan dari Madura.
Saat di tempat pengiriman cepat, kata Ohoirat, ternyata yang datang menjemput barang haram tersebut adalah Bripka MBA anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Aru.
Mereka lantas mengamankan Bripka MBA dan barang bukti satu paket sabu.