Jumat, 22 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Aparat Gabungan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Seorang Anggota Polri Ditangkap

Rabu, 1 Februari 2023 14:33

ILUSTRASI - Peredaran narkoba jenis sabu. Foto: IST

Bripka MBA kemudian dibawa menuju Polres Maros untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait barang narkoba tersebut.

"Jadi ditangkap tanggal 9, mungkin tanggal 10 atau 11 dibawa kesana (Polres Maros), sudah dilakukan koordinasi antara Propam Polda Sulsel dan Propam Polda Maluku," ungkapnya.

Ohoirat menegaskan Polda Maluku tak memberi ampun bagi anggota terkait peredaran narkoba. Sejauh ini, kata Ohoirat, Polda Maluku sudah memecat sekitar 33 anggota terkait penyalahgunaan narkoba pada tahun 2020.

Kemudian tahun lalu, 2022, Polda Maluku kembali memecat sekitar 25 anggota terkait narkoba.

"Ada beberapa pengguna narkoba dan terkait dengan penggunaan narkoba Polri tidak pernah mentolerir anggota, sekecil apapun pelanggaran narkoba yang dilakukan anggota Polri, maka ancamannya adalah PTDH," katanya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal