Nusantara

Apresiasi Pembayaran Uang Makan, SPK Unmul Dorong Tata Kelola yang Lebih Transparan

VONIS.ID – Serikat Pekerja Kampus (SPK) Universitas Mulawarman (Unmul) menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Universitas Mulawarman atas terealisasinya pembayaran uang makan bagi seluruh pegawai.

Di saat yang sama, SPK juga meminta klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran yang terjadi selama kurang lebih 14 hari kerja agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan kampus.

Sikap tersebut disampaikan melalui surat Nomor 002/U/SPK-UNMUL/VIII/2026 yang ditandatangani Ketua Umum SPK Universitas Mulawarman, Michael Silvester Mitchel Vinco, bersama Sekretaris SPK Universitas Mulawarman, Risnawati.

Dalam surat itu, SPK menegaskan bahwa organisasi memahami berbagai tantangan yang dihadapi universitas dalam mengelola administrasi dan keuangan.

Karena itu, SPK mengapresiasi langkah pimpinan yang telah menyelesaikan kewajiban pembayaran uang makan kepada seluruh pegawai.

Soroti Pentingnya Keterbukaan Informasi

Meski pembayaran telah terealisasi, SPK mengaku menerima banyak masukan dari anggota mengenai keterlambatan pembayaran yang berlangsung sekitar dua pekan.

Menurut SPK, kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran karena pegawai tidak memperoleh informasi resmi mengenai penyebab keterlambatan maupun perkiraan waktu penyelesaiannya.

Michael Silvester Mitchel Vinco, menegaskan bahwa permintaan klarifikasi bukan bertujuan memperpanjang persoalan, melainkan membangun komunikasi yang lebih baik antara pimpinan universitas dan pegawai.

“Kami menyampaikan apresiasi atas terealisasinya pembayaran uang makan. Namun, kami juga memandang perlu adanya penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan agar informasi yang diterima pegawai utuh, menghindari kesalahpahaman, serta memperkuat kepercayaan antara pimpinan dan seluruh pegawai,” ujarnya, melalui surat yang diterima media ini.

Usulkan Perbaikan Mekanisme Komunikasi

Selain meminta klarifikasi, SPK juga mengajukan sejumlah usulan sebagai bahan evaluasi bersama.

Organisasi itu meminta universitas menyampaikan pemberitahuan resmi apabila terdapat kendala administratif maupun teknis yang berpotensi menghambat pembayaran hak-hak pegawai.

SPK juga mengusulkan pembentukan mekanisme komunikasi dan koordinasi yang lebih rutin antara pimpinan universitas dengan Serikat Pekerja Kampus.

Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang dialog untuk membahas isu kesejahteraan pegawai serta pelaksanaan hak dan kewajiban ketenagakerjaan.

Di sisi lain, SPK mendorong penguatan sistem administrasi dan tata kelola pembayaran agar prosesnya berlangsung lebih tepat waktu, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi seluruh pegawai.

“Kami tidak bermaksud memperpanjang persoalan yang telah selesai. Justru kami ingin menjadikan pengalaman ini sebagai bahan evaluasi agar pelayanan kepada pegawai semakin baik. SPK akan terus menjadi mitra yang konstruktif dalam mendukung tata kelola universitas yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh pegawai,” pungkasnya.

SPK Universitas Mulawarman meyakini bahwa komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik akan memperkuat hubungan kerja yang harmonis antara pimpinan universitas dan seluruh pegawai.

Organisasi tersebut berharap langkah evaluasi yang dilakukan bersama dapat mencegah terulangnya keterlambatan pembayaran hak pegawai pada masa mendatang sekaligus meningkatkan kepercayaan di lingkungan Universitas Mulawarman. (*)

Show More
Back to top button