Senin, 6 Mei 2024

Kaltim Update

Apresiasi Pemindahan IKN, Mahasiswa Ingatkan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 8 Maret 2022 1:37

Andika Abbas, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kukar mengingatkan pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal terhadap pembangunan IKN Nusantara di Bumi Mulawarman, Senin (7/3/2022). (VONIS.ID)

"Dalam pasal yang ada di UU No 3/2022 hanya mencantumkan pola kemitraan dengan masyarakat. Harusnya diatur lebih kongkrit dan rinci, sehingga jelaslah jaminan keterlibatan masyarakat lokal, pemuda dan mahasiswa di Kaltim untuk ikut berperan dalam proses pembangunan IKN," tambahnya.

Tidak adanya aturan yang mewajibkan keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN Nusantara tentu menjadi sebuah hal yang sangat disesalkan Andika Abbas.

"Rasanya tidak tepat dan tidak elok, kalau masyarakat dan pemuda lokal di Kaltim hanya diminta mentoleransi atau menerima hasil pembangunan IKN , tanpa dilibatkan secar langsung partisipasinya, sehingga nantinya peran partisipasi pembangunan IKN hanya dinikmati atau menguntungkan kelompok kepentingan tertentu dari luar Kaltim," tegasnya.


Kritik dan dorongan yang diutarakan Andika Abbas bukan tanpa alasan, sebab menurut dia keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN Nusantara adalah sebagai perwujudan pemerintah tak abai terhadap hak warga daerah.

"Ini yang menjadi konsen HMI Kukar, agar masyarakat adat, pemuda dan mahasiswa Kaltim bisa mendapat tempat dalam proses pembangunan IKN, sehingga tak tersisihkan di daerahnya sendiri," tekannya lagi.

Oleh karena itu, Andika Abbas pun mendorong agar pemerintah pusat bisa kembali membuka ruang diskusi dan memperbaiki UU nomor 3/2022 tentang IKN.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal