"Kami mendorong agar pemerintah membuat atau mengeluarkan nomenklatur turunan UU nomor 3/2022 yang menjamin ruang hidup serta dilibatkannya peran serta pemuda dan masyarakat lokal di Kaltim untuk membangun IKN," ulasnya.
Tak berhenti sampai di situ, dalam rangka menyambut pembangunan IKN Nusantara di provinsi berjuluk Bumi Mulawarman itu, Andika Abbas juga menuturkan saat ini para organisasi mahasiswa juga terus melakukan pembenahan internal.
Tujuannya, agar mahasiswa yang dicetak mampu memberikan sumbangsih dari sisi kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.
"Tentunya agar memiliki kualifikasi untuk bisa bersaing dalam mengisi kebutuhan perangkat birokrasi dan struktur Badan Otorita IKN di Kaltim. Sehingga bisa dirasakan langsung dampak positifnya bagi kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, transportasi perhubungan dan infrastruktur yang selama ini sangat tertinggal jauh dibandingkan di pulau Jawa," pungkasnya.
(tim redaksi)