AdvertorialDPRD Samarinda

Bahas Raperda Industri Samarinda 2025–2045, DPRD Bidik Penguatan Ekonomi Berbasis Produk Daerah

VONIS.ID — DPRD Samarinda terus mendorong penyusunan regulasi pembangunan industri yang mampu mengangkat potensi lokal sekaligus memperkuat arah pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Samarinda 2025–2045, DPRD memastikan pengembangan sektor industri ke depan berjalan terarah dan selaras dengan tata ruang kota.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra usai rapat pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri  Samarinda, Kamis (25/6/2026).

“Selama ini kita terkenal dengan Sarung Samarinda. Mudah-mudahan nanti muncul lagi industri lain yang berbasis unggulan daerah,” ujar Samri.

Menurutnya, Samarinda memiliki peluang besar untuk mengembangkan industri yang berbasis produk unggulan daerah.

Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan strategi agar sektor industri yang tumbuh mampu mencerminkan identitas dan kekuatan ekonomi lokal.

Samri menyebut salah satu kawasan yang memiliki potensi besar untuk pengembangan industri berada di Kecamatan Palaran.

Wilayah tersebut dinilai memiliki lahan yang cukup luas sehingga dapat mendukung pembangunan kawasan industri dalam jangka panjang.

“Memang Palaran masih sangat luas wilayahnya untuk kawasan industri,” katanya.

Ia menekankan pembangunan industri tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga harus memberikan ruang bagi produk-produk unggulan daerah untuk berkembang.

Industri lokal diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi dan membuka peluang usaha bagi masyarakat.

“Industri yang dikembangkan mengedepankan industri unggulan daerah. Produk-produk daerah yang dikedepankan, ciri khas daerah,” ucapnya.

Ia menambahkan, Raperda Rencana Pembangunan Industri Samarinda 2025–2045 akan menjadi panduan pembangunan sektor industri selama 20 tahun ke depan.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah akan melakukan pemetaan wilayah yang dapat dikembangkan sebagai kawasan industri.

Samri menegaskan, seluruh rencana pembangunan industri harus berjalan sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda agar pengembangan kawasan dapat berlangsung tertib dan berkelanjutan.

“Jadi harus sejalan dengan RTRW. Dalam rancangan perda ini ada pemetaan daerah-daerah industri,” pungkasnya.

Melalui raperda tersebut, DPRD Samarinda berharap arah pembangunan industri ke depan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperkuat produk lokal, serta menghadirkan industri unggulan yang menjadi kebanggaan daerah. (Adv)

Show More
Back to top button